Langsung ke konten utama

Sastra

Sampai saat ini, masih sering diperdebatkan definisi dari sastra. Para ahli belum bisa merumuskan teori yang pas tentang pengertian sastra, karena sastra senantiasa berkembang dan tidak memiliki ukuran yang tetap. Setiap teori yang muncul selalu dibantah oleh pendapat-pendapat lain yang lebih baru. Pada tulisan ini akan dibahas beberapa pendapat tentang apa itu sastra, hakikat sastra, dan fungsi sastra.
Kata sastra dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa sansekerta; akar kata sas-, berarti ‘mengarahkan, mengajar, memberi petunjuk atau instruksi’. Akhiran –tra biasanya menunjukkan alat atau sarana. Maka sastra bisa diartikan ‘alat untuk mengajar’(Teeuw, 1984: 23). Dalam definisi dari segi bahasa ini, dapat difahami jika sastra lebih diartikan sebagai suatu media. Sastra juga didefinisikan sebagai alat untuk menyampaikan ide-ide. Dalam filsafat Plato disebutkan bahwa keindahan hanya terdapat dalam tingkat dunia ide (Teeuw, 1984: 347). Secara sederhana dapat difahami bahwa untuk dapat mencapai kategori indah, harus merupakan sesuatu yang baru dan orisinil. Sastra dalam teori ini didefinisikan sebagai sebuah seni.
Pengertian sastra kemudian mengerucut mengerucut; sastra sebagai ilmu dan sastra sebagai seni. Ilmu sastra diartikan sebagai ilmu menyampaikan sesuatu dengan baik (Weststeijn, dkk, 1989: 41).. Seni sastra adalah seni bahasa yang menjadi ungkapan emosi dan pengalaman-pengalaman pembuatnya. Melihat pengertian seni dari sudut pandang ilmu dan sastra tersebut, kita dapat memahami bahwa hakikat sastra adalah media untuk menyampaikan sesuatu.
Fungsi sastra selalu meluas seiring bertambahnya isi dalam karya sastra. Meskipun mempunyai fungsi asli sebagai media ekspresi, akan tetapi sastra juga mempunya fungsi-fungsi turunan mengikuti apa yang diekspresikan sebuah karya sastra. Contohnya, jika sebuah karya sastra di dalamnya mengandung nilai-nilai moral, maka karya sastra tersebut mempunyai fungsi moralitas.
Sebagai sebuah ilmu, sastra harus mampu mengungkapkan pola fikir, kebudayaan, dan nilai moral suatu kelompok masyarakat yang menghasilkan karya sastra. Sehingga diharapkan pelajar sastra (khususnya sastra lokal) dapat memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar Pustaka :
Teew, A., 1984, Sastra dan Ilmu Sastra, Jakarta : PT Dunia Pustaka Jaya.
Weststeijn, G Willem, dkk., 1989, Pengantar Ilmu Sastra, Jakarta: PT Gramedia

Komentar

  1. kunjungan sob ..
    mau bagi-bagi kalimat motivasi sob ..
    "saya belajar menggunakan kata 'tidak mungkin' dengan sangat hati-hati."
    kunjungan balik ya sob .. :)

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Pembakaran "Bendera Tauhid" oleh Banser

Beberapa hari terakhir ini medsos ramai dengan isu pembakaran bendera  bertuliskan kalimat tauhid. Di twitter, kasus ini sempat menjadi tagar yang paling banyak dipakai di Indonesia, baik dengan #belakalimattauhid maupun #makarberkedoktauhid yang saat saya mengetik tulisan ini masih menjadi yang paling populer di Indonesia.  Di instagram pun demikian, banyak kawan saya yang membicarakan hal ini, dan hampir semua mengutuk tindakan pembakaran tersebut. Saya menulis ini dengan motivasi untuk mengabadikan sudut pandang pribadi saya, yang bisa jadi nanti berubah seiring waktu, dan sebagai pemicu diskusi yang sehat dengan pembaca. Asal muasal kehebohan ini adalah video beberapa anggota Banser Garut yang membakar kain berwarna hitam dengan tulisan Arab berwarna putih. Tulisan tersebut secara harfiah berarti 'Tiada Tuhan selain Allah', lazim disebut kalimat Tauhid oleh pemeluk Islam. Banyak dari saudara muslim yang tersulut emosi setelah menonton video tersebut, n...

Tentang Petisi Menolak RUU PKS

Sekitar seminggu yang lalu beberapa sahabat mengirimkan ajakan menandatangani petisi di Change.org yang judulnya "TOLAK RUU PRO ZINA".  Saya membaca kiriman itu saat tengah malam. Setengah sadar saya berusaha meyakinkan diri bahwa ini bukan mimpi. Saya meragukan kesadaran saya karena menurut pengamatan saya (yang bisa digugat kredibilitasnya), sebagian besar anggota dewan kita masih sangat konservatif sehingga sepertinya mustahil membuat Rancangan Undang Undang yang mendukung zina (hubungan seks di luar pernikahan). Saya penasaran, RUU macam apa yang ditolak kawan-kawan ini? Saya baca isi keterangan petisinya. AWAS RUU Pro Zina akan disahkan!! BACA dan renungi. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini berpandangan pengontrol tubuh perempuan adalah perempuan. Perempuan bebas dari kekerasan seksual. Ide bahwa perempuan harus diberikan kekuatan hukum untuk melindungi dirinya, ini benar dan sangat bagus. Akan tetapi ada kekosongan yang sengaja diciptakan supaya penumpan...

Kampung Inggris Pare dan Segala Permasalahannya

Saya setidaknya telah bekerja di Kampung Bahasa (lebih populer disebut Kampung Inggris) Pare selama dua tahun, sehingga sedikit-banyak saya dapat berkomentar tentang keadaan di sini, terutama masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa, lembaga kursus, dan warga lokal. Bagi siswa, keadaan yang paling merugikan  adalah ketiadaan informasi yang lengkap dan terpercaya tentang Kampung Inggris. Informasi yang beredar di internet sebagian besar didominasi oleh konten dari masing-masing lembaga dan agen yang tentunya dibuat dengan tujuan komersil, bahkan beberapa tidak sesuai keadaan sebenarnya. (Kalau pembaca menemukan website, akun Instagram, atau Line dengan nama Kampung Inggris, Kemungkinan besar banget itu adalah milik salah satu lembaga kursus atau agen, yang juga sudah dibayar lembaga) Ini membuat banyak siswa dan orang tua salah memahami Kampung Inggris Pare sebagai satu lembaga besar yang beroperasi di satu kampung. Nyatanya, di sini ada lebih dari 200 lembaga, yang masing-masing m...